mpp.payakumbuhkota@gmail.com | (0752) 94474

Halaman Detail Berita

MPP Kota Payakumbuh

Samsat Buka Pelayanan di MPP kota Payakumbuh

Kantor Samsat Payakumbuh juga mulai memanfaatkan keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP). Bayar pajak kendaraan sudah bisa di balaikota saja.Layanan Kantor Samsat juga sudah bisa mulai dimanfaatkan masyarakat. Sejumlah masyarakat pun sudah bisa membayar pajak kendaraan di sisi kanan depan ruang MPP.

Kepala UPTD Samsat Kota Payakumbuh Yanidar,mengatakan untuk bagian pelayanan memang sudah bisa di MPP, karena sudah ada petugas yang ditugaskan di sana. Dikatakan yang bertugas di sana adalah Roni bersama Rafki yang juga personil dari Polres Kota Payakumbuh. Semua layanan yang diberikan baru berupa pembayaran pajak kendaraan tanpa ganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Sebelumnya, petugas Samsat di MPP secara terpisah, menyampaikan agar proses pembayaran pajak berlangsung cepat, kepada wajib pajak disarankan menelusuri besar pajak yang akan dibayarkan melalui situs atau website Badan Kuangan Daerah Sumatera Barat. “Silahkan akses website Bakeuda Provinsi Sumatera Barat di www.dpkd.sumbarprov.go.id. Masukan nomor plat kendaraan dan masyarakat sudah bisa mengetahui berapa besar pajak yang harus dibayarkan.

“Untuk jenis layanan di MPP, sepenuhnya kita serahkan kepada instansi yang membuka layanan. Cuma kedepan kita berharap, seluruh layanan yang ada di kantor induk juga bisa dilakukan di MPP ini. Karena masyarakat tidak bolak balik jadinya. Sebab pada intinya, pelayanan di MPP ini untuk memudahkan masyarakat berurusan,” katanya didampingi Kabid Layanan Terpadu Agus Tri Susatya. (bule)